Profil Desa

  • PROFIL DESA KERTAHARJA

KONDISI DESA

Wilayah Desa Kertaharja secara umum mempunyai ciri geologis berupa lahan liat dan tanah kering yang cocok untuk tanaman perkebunan kelapa, pisang, ketela, kacang tanah, albasia dan tanaman buah-buahan serta jenis palawija. Sehingga tidak heran apabila hasil pertanian dari Desa Kertaharja terutama didominasi oleh hasil perkebunan kelapa, albasia, pisang, dan hasil pertanian palawija yang dianggap  berkualitas bagus oleh pasar.

Batas wilayah desa Kertaharja

Batas Desa/ kelurahan Kecamatan
Sebelah utara Mekarsari Cimerak
Sebelah selatan Kertamukti Cimerak
Sebelah timur Limus Gede Cimerak
Sebelah barat Buniasih Panca Tengah

Sejarah Desa

Sejarah Desa

                        Desa Kertaharja awalnya berpusat Pemerintahan di Dusun Campaka (sekarang masuk dalam wilayah Desa Kertamukti) di kepalai oleh Bapak Subri (Campaka). Pada tahun 1931 Pusat Pemerintahan Desa di alihkan ke Dusun Cidahon (sekarang masuk dalam wilayah Desa Kertamukti) dengan Kepala Desa yang sama kemudian digantikan oleh Bapak Ceng Eli (Cidahon) setelah habis masa jabatan digantikan oleh Bapak Akas. Sekitar tahun 1949 Pusat Pemerintahan dialihkan lagi ke Dusun Karanganyar (Desa Kertaharja) dan di Kepalai oleh bapak Kasta (Jampang) kemudian di gantikan oleh Bapak sahiri selaku Pejabat Sementara, barulah di angkat Kepala Desa Bapak Uding hingga tahun 1976.

Setelah itu dilakukan Pemilihan Kepala Desa dan terpilih Bapak Sadi memerintah hingga tahun 1978 terus terjadi kekosongan masa jabatan maka diangkat Bapak Ohim selaku Pejabat sementarahingga dilakukan pemilihan dan terpilihlah Bapak Djadja (Parigi) hingga Tahun 1995, Pemerintahan Bapak Ratam hingga Tahun 2003 kemudaian Bapak Amnan sampai tahun 2007 kemudian bapak Atang  Suryana sampai tahun 2013 dan sekarang dilanjutkan oleh bapak Oman Sampai tahun 2018 dan sekarang dilanjutkan oleh Penjabat BPK TOHIR.

Pembangunan

Pemerintah desa bersama masyarakat bekerja bersama untuk memajukan dan mengembangkan desa melalui pembangunan yang efektif. Pembangunan yang kami lakukan mengedepankan kearifan lokal yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, karakterisktik fisik/geografis, pola kegiatan usaha pertanian, pola keterkaitan ekonomi, sektor kelembagaan desa, dan karakteristik kawasan pemukiman desa kami.

Lembaga Pemerintahan

Lembaga Pemrintahan desa sellau berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk warga. Kami harap dengan adanya media publikasi ini, kami dapat lebih dekat dengan warga.


Keterbukaan informasi menjadi salah satu amanat UU Desa Pasal 86!

Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.
× Aapa Yang Bisa Kami Bantu